Monday, November 11, 2013

Pahami Bahaya Onani Atau Masturbasi Bagi Tubuh Anda Sebelum Terlambat

Kegiatan Onani atau masturbasi adalah kegiatan untuk memuaskan syahwat, hasrat sex dengan cara mengeluarkan “secara paksa” air mani, Onani atau masturbasi bisa dilakukan oleh pria maupun wanita. Secara ajaran agama, islam contohnya, kegiatan Onani atau masturbasi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh syari’at dan merupakan perbuatan dosa.

Dalam bahasa Indonesia Masturbasi memiliki beberapa istilah, yaitu onani atau rancap, yang maksudnya perangsangan organ sendiri, dengan cara menggesek-geseknya melalui tangan atau benda lain hingga mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme. Sedangkan bahasa gaulnya adalah coli atau main sabun yaitu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tambahan alat bantu sabun atau benda-benda lain, sehingga dengan cara tersebut dia bisa mengeluarkan mani(ejakulasi).

Tujuan utama dari masturbasi adalah untuk mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu seksual dengan jalan tidak bersenggama. Dalam islam masturbasi dikenal dengan beberapa nama yaitu, al-istimna’ al-istimna’ billkaff, nikah al-yad, jildu umairah, al-i’timar atau‘adatus sirriyah. Masturbasi yang dilakukan oleh wanita, disebut al-ilthaf.